TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Satu Tersangka Pembobol Toko Jhon Yakub Di Tangkap Polisi Sektor Talang Padang.

Jatim Aktual,Tanggamus – Tersangka Kasus pembobolan toko milik Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang yang terjadi pada tanggal 27 Oktober 2023, di tangkap oleh jajaran Polsek Kecamatan setempat. Jum’at (5/1/2024)

Mengutip dari Press Release Humas Polres Tanggamus pada 4 Januari 2024, pelaku pembobolan yang melibatkan karyawan toko inisial RF (30) tersebut ditangkap di daerah Bekasi Jawa Barat berikut dengan barang bukti.

Selain itu, polisi juga berhasil mengidentifikasi satu pelaku lain Inisial WA yang merupakan masih rekan kerja RF, dan sampai saat ini masih buron bahkan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan saat penangkapan RF di daerah Bekasi, satu buah handphone merk Samsung type A71 warna hitam milik korban Jhon Yakub.

Sementara itu, jumlah kerugian korban atas kejadian pembobolan toko yang dilakukan oleh RF dan rekannya tersebut senilai Rp 17 juta dengan rincian uang tunai Rp 12 juta, berbagai jenis rokok serta Camera Merk Sony

Adapun uang tunai menurut pengakuan tersangka, sudah habis terpakai, dan barang-barang yang lainnya juga sudah dijual oleh kedua tersangka.

BACA JUGA :  Mutasi Besar-Besaran Di Tubuh Polri Kapolda Lampung Ikut Di Geser Ke Polda Jawa Barat

Kronologis kejadian pada tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 Wib, dengan modus operandi kedua pelaku naik ke atas atap toko milik korban Jhon Yakub.

Menurut penjelasan Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., pengungkapan pelaku berdasarkan petunjuk dari Cctv yang di capture melalui Handphone Milik Korban

Saat ini pelaku RF dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang, terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana, ancaman 9 tahun penjara.

(Kasi Humas Polres Tanggamus)

BACA JUGA :  Ketua IPSI Tanggamus, Hadiri Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat Yang Di Mapolres Tangggamus