TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Terkait Laporan Penganiayaan Terhadap Korban Achmad Ghazali, Kapolsek Telanakan Terkesan Tidak Merespon

Jatim Aktual, Nasional – Polsek Tlanakan diduga lamban dalam menangani terkait Laporan Kasus pemukulan terhadap Achmad Ghazali, warga desa Laden Kecamatan kota Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum menuai hasil. Kamis.(9/6/2022)

Sementara Laporan Korban penganiayaan tersebut dengan Nomor Laporan: TBI./09/V/2022/JATIM/RES PMK/SEK TLANAKAN, tanggal 12 Mei 2022, yang hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian yang menanganinya.

Adapun kronologi kejadian, pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 16:15, saat itu, korban berjalan dari arah Timur menuju ke Barat dengan mengendarai kendaraan mobil Gran max.

Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan, ada truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya, melihat hal itu, mobil Achmad Ghazali (korban) berhenti dengan jarak 1 meter di belakang Truk Fuso tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Kasus Penganiayaan Di Pekon Tegi Neneng Kecamatan Limau, Berakhir Damai.

Namun, meski mobil yang dikemudikan Ghazali tidak mengenai truk fuso didepannya, tiba-tiba kernet truk tersebut marah-marah dan dengan spontan pelaku dengan inisial AG 40 tahun warga Dusun Tengah desa Beranta Tinggi kecamatan Tlanakan Pamekasan, memukul kaca mobil dan menarik korban hingga baju yang dipakai robek.

Menurut korban Achmad Ghazali, bahwa ia sempat mencoba untuk meminta maaf jika ia dianggap salah, namun pelaku tetap memaksa untuk menarik korban hingga keluar dari mobilnya.

“Saya langsung jatuh dan pingsang, tetapi ada semacam tendangan ke kepala,”Ujar Achmad Ghazali saat dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Lemahnya Sistem Pengawasan, Oknum Petugas Farmasi Puskesmas Lakukan Hal Yang Tak Terpuji.

Akibat dari kejadian itu, korban harus di rawat di RSUD Pamekasan selama 3 hari, Sebab korban mengeluarkan darah dari telinga, hidung dan luka di bagian kepala.

Masih menurut Korban, Selama penanganan oleh dokter di RSUD, bahwa korban mengalami kegumpalan darah, bahkan menurut Saran dokter, harus segera dirujuk ke Surabaya, tetapi karena kekurangan biaya, ia Memilih tetap di RSUD Pamekasan.

“Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses,”Ucapnya

Diakui oleh korban, satu bulan pasca kejadian tersebut, ia baru satu kali diperiksa oleh Polsek Tlanakan untuk di mintai keterangan

Saat wartawan melalui WhatsApp mencoba untuk menanyakan Kepada Kapolsek Tlanakan terkait perkembangan laporan kasus tersebut, Kapolsek Tlanakan enggan merespon, dan Hingga sampai saat ini, pihak wartawan masih terus menggali informasi. (red)

BACA JUGA :  Soal Pengakuan Plt Kepala Pekon Banjar Manis Ada SK Bupati, Praktisi Hukum Angkat Bicara.